Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Bui

Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo di PN Surabaya.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

Nah, saat itulah Nurhadi mengaku dianiaya oleh sejumlah orang, dua di antaranya ialah terdakwa Purwanto dan Firman. Nurhadi melaporkan itu ke polisi dan Polda Jatim menindaklanjutinya. Hasilnya, Purwanto dan Firman ditetapkan sebagai tersangka dan kini sebagai terdakwa. 

Namun, Nurhadi dan kelompok jurnalis kecewa karena hingga duduk di kursi persidangan kedua terdakwa tidak ditahan.