KPK Tak Tutup Kemungkinan Jerat Tersangka Lain di Suap Bupati Penajam
- VIVA/Wilibrodus
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, tidak menutup kemungkinan untuk adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Jika dalam penyidikan lebih lanjut, ditemukan alat bukti yang menguatkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali menyatakan, pihaknya hingga kini masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan pihak lain terkait perkara suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Panajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur itu. Apabila ditemukan bukti-bukti yang kuat terkait keterlibatan pihak lain, maka KPK akan menetapkan tersangka.
"KPK masih punya banyak waktu untuk bekerja menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Sepanjang ditemukan ada bukti yang cukup (terkait) keterlibatan pihak lain, kami pastikan KPK akan menetapkannya sebagai tersangka," kata Ali, melalui keterangan tertulis, Senin 17 Januari 2022.
Terkait penyidikan kasus ini, lanjut Ali, KPK terus mendalami dugaan penerimaan suap Abdul Gafur yang disinyalir digunakan untuk pemilihan calon ketua DPD Partai Demokrat, Kalimantan Timur. Terutama, Abdul Gafur merupakan salah satu calon ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur? KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," lanjutnya.
Lembaga antirasuah itu masih terus mengumpulkan alat bukti dan penelusuran aliran uang, terkait dugaan suap yang diterima Abdul Gafur. KPK pun meminta masyarakat untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini.
"KPK minta publik ikut mengawasi proses penanganan perkara ini. Namun demikian, (KPK) tidak prematur menyimpulkan pihak-pihak mana saja yang akan terlibat," tandas Ali.
Peran Nur Afifah Balqis
Diketahui, dalam kasus yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara tersebut, KPK juga menetapkan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis malam lalu, 13 Januari 2022, menyebut jika pihaknya akan terus mendalami dugaan adanya aliran dana kasus suap Abdul Gafur Mas'ud ke partai.