Bocah Papua Diduga Tewas Dianiaya Usai Dituduh Curi Senjata TNI

VIVA Militer : Pasukan TNI sisir kelompok bersenjata OPM di Papua (ilustrasi)
Sumber :
  • Viva.co.id

Menurut Tim Advokasi HAM untuk Papua, kejadian penyiksaan 7 orang anak di Kabupaten Puncak, Papua semakin mempertegas kentalnya kultur kekerasan yang digunakan oleh aparat TNI/Polri yang sedang bertugas di wilayah Papua. 

Selain menambah daftar panjang pelanggaran HAM, peristiwa ini juga memperkuat anggapan bahwa negara tidak mampu untuk menyelesaikan masalah sistemik dan mengakar di Papua. Alih-alih menyelesaikan peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM sebelumnya secara adil, pemerintah cenderung resisten dan menggunakan pendekatan yang sama.

Dugaan tindakan penyiksaan dalam tataran internasional merupakan bagian dari ius cogens, sehingga tidak dapat diperkenankan dalam situasi apapun. Norma tersebut juga senada dengan mandat konstitusi yang menyebutkan bahwa hak untuk tidak disiksa sebagai bagian dari hak yang tidak dapat dikurangi. 

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan (UNCAT) lewat UU No. 5 Tahun 1998. Sayangnya penyiksaan, penghukuman atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan masih kerap terjadi, bahkan melibatkan aktor negara.

Adapun tindakan yang dilakukan aparat tersebut juga melecehkan semangat perlindungan anak yang menghendaki anak dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. 

"Jikapun tuduhan pencurian tersebut benar, seharusnya pendekatan yang digunakan adalah melalui sistem peradilan pidana sebagaimana diatur oleh KUHAP, bukan main hakim sendiri dengan penyiksaan," ungkapnya

Ketujuh anak yang menjadi korban dianiaya penyiksaan tentu bukan peristiwa yang pertama kali terjadi. Anak-anak di Papua kerap menjadi korban dan kambing hitam atas konflik kemanusiaan yang terjadi selama ini. 

"Masih segar di ingatan terdapat 2 orang balita yang menjadi korban salah tembak saat terjadinya kontak senjata di Papua. Hingga saat ini kasus tersebut pun tak pernah diungkap secara tuntas. Rentetan peristiwa kekerasan ini juga menegaskan ketidakseriusan negara dalam melindungi dan menghadirkan rasa aman bagi anak di Papua," terang Tim Advokasi HAM untuk Papua.

Sementara Kodam XVII/Cenderawasih sudah menerjunkan tim investigasi dari Korem 173/PVB untuk mengusut hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa salah satu warga yang dilakukan oleh Oknum Satgas Kodim 521/DY yang terjadi pada hari Sabtu, 26 Februari 2022.