Kapal Bawa 86 PMI Ilegal Tenggelam di Sumut, Nahkoda Jadi Tersangka

Proses evakuasi Kapal Karam ditumpangi PMI Ilegal.
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra (Medan)

Adi mengungkapkan seluruh korban selamat dan meninggal dunia diserahkan kepada Polres Asahan. Kemudian, seluruh korban juga sudah mendapatkan pertolongan medis dari rumah sakit terdekat karena terkonsumsi air laut dan asap dari kapal tersebut.

Begitu juga, Adi mengatakan nakhoda bersama tiga ABK juga sudah diserahkan kepada Polres Asahan untuk proses penyelidikan lanjutan. "Sudah diminta data dan keterangan di Polres Asahan," katanya.

Adi mengungkapkan pihaknya sudah melengkapi laporan untuk proses pencarian dan evakuasi korban kapal tersebut. Setelah 86 PMI ilegal dan 4 awak kapal karam itu, berhasil dievakuasi. "Operasi selesai dan ditutup," ucap Adi.