Ketua Baru IPNU Terpilih, Ini 5 Program yang Perlu Dikembangkan

Kongres XX Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

“Kami sangat berterima kasih dengan sambutan dan penerimaan rekan-rekan pimpinan se-Indonesia. Ini juga berkat dorongan mereka untuk senantiasa memajukan dan mengembangkan IPNU,” katanya. 

Kaderisasi

Kaderisasi menjadi ruh yang tidak bisa dipisahkan dari tubuh IPNU. Ia sudah menyatu sehingga bagian ini menjadi sangat krusial. Di tingkat nasional, tim kaderisasi PP IPNU telah berkeliling di berbagai wilayah Indonesia untuk menggelar kaderisasi lanjut. Setelah itu, kader terbaik yang dihasilkan itu dikumpulkan dalam forum Latihan Kader Nasional (Laknas) di Jakarta. Ini program baru yang dibuat PP IPNU 2019-2022. 

“Puncaknya, kami datangkan kader-kader terbaik seluruh Indonesia untuk dapat mengikuti Laknas di Jakarta. Mereka dibekali materi untuk dapat mengembangkan IPNU di wilayahnya masing-masing,” ujarnya. 

Tim kaderisasi juga menerbitkan buku Prisma Pemikiran Pelajar: Modul Kaderisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama. Modul ini menjadi legasi penting untuk melaksanakan kaderisasi di seluruh tingkatan, mulai Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), Latihan Kader Muda (Lakmud), Latihan Kader Utama (Lakut), hingga Latihan Instruktur (Latin) dan Latihan Kader Nasional (Laknas). 

Modul ini memberikan arahan kurikulum dan batasan-batasan materi di setiap jenjang pengkaderan. Hal ini tidak lain agar tidak ada lagi tumpang tindih ataupun pengulangan materi di setiap pengkaderan. 

Terakhir, IPNU ke depan juga telah diberikan petunjuk yang lengkap mengenai kaderisasi di sekolah-sekolah dengan hadirnya buku IPNU Back to School: Pedoman Komisariat Sekolah. Di buku ini juga dijelaskan mengenai langkah mengkader pelajar di sekolah umum, khususnya. 

Aswandi berharap lima hal itu dapat dikembangkan secara lebih baik lagi ke depan. Sebab, itu merupakan aset yang berharga untuk memajukan organisasi pelajar NU. “Aset penting ini perlu untuk dipertahankan dan dikembangkan agar IPNU ke depan dapat meraih capaian-capaian yang lebih tinggi dan besar,” katanya. 

Sebagai informasi, Kongres XX IPNU juga menyepakati peremajaan usia anggota dan pengurus IPNU dari 27 tahun ke 24 tahun. Keputusan ini dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU disebutkan mulai berlaku setahun setelah Kongres XX IPNU. Artinya, ketentuan tersebut akan berlaku pada tahun 2023 mendatang.