Profil Bambang Tri Mulyono, Penggugat Ijazah Palsu Jokowi yang Kini Ditangkap Polisi
- Istimewa
Kemudian, Bambang Tri Mulyono melanjutkan pendidikannya ke Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto dengan program jurusan yang diambilnya berupa pertanian lantaran skripsinya tak diselesaikan.
Namun sayang, di tahun-tahun akhir kuliahnya ia harus memutuskan keluar dari tempat dia mencari ilmu. Usai berhenti kuliah, aktivitas Bambang Tri Mulyono tidak banyak diketahui. Hingga pada akhirnya, nama Bambang muncul ke ranah publik usai menulis sebuah buku Jokowi Undercover.
Penulis Buku Jokowi Undercover
Terkuak dari berbagai sumber yang ada, bahwa Bambang Tri Mulyono merupakan seorang penulis dari karya buku Jokowi Undercover.
Dari hasil karya inilah nama Bambang Tri Mulyono menjadi pusat perhatian masyarakat se-Indonesia. Hal tersebut lantaran, dirinya berani menuliskan hal-hal yang sangat bertentangan dan tidak memiliki sumber yang jelas.
Atas karyanya yang dibuatnya itu, ia pun terancam menjadi tersangka pada 30 Desember 2016. Di mana pihak penyidik menyebutkan jika buku ciptannya tersebut tidak memiliki sumber yang jelas terkait referensinya.
Akibat ulahnya itu, ia pun divonis penjara selama 3 tahun pada 29 Mei 2017 yang silam.
Bambang Tri Mulyono, dinyatakan bersalah usai akhirnya terbukti menyebarkan ujaran kebencian. Ia dinyatakan sah dan meyakinkan sudah melakukan tindak pidana yang disengaja tanpa hak untuk menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian ataupun permusuhan antar individu.
Diketahui, buku ciptaan Bambang Tri Mulyono ini menuliskan sisi negatif yang berunsur fitnah untuk presiden ketujuh Indonesia dan keluarganya. Di mana, ia menyebutkan bahwa Bapak Joko Widodo alias Jokowi telah memalsukan data saat ingin mengajukan dirinya sebagai calon presiden pada 2014 yang lalu.