Terbukti Cabuli Santriwati, Mas Bechi Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 17 November 2022 - 17:48 WIB
Sumber :
- VIVA/Nur Faishal
Alasan faktor keamanan, perkara tersebut disidang di PN Surabaya, bukan di Jombang. Karena perkara asusila, sidang digelar tertutup untuk umum.