Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Masih Misteri Usai Divonis Mati
- VIVA/M Ali Wafa
"Motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujar Hakim Wahyu.
"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," kata Wahyu menambahkan.
Diketahui, pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang terungkap di persidangan. Putri kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada sang suami, Ferdy Sambo.
Atas dasar itulah, Ferdy Sambo termakan api emosi dan kemudian merencanakan pembunuhan terhadap mantan ajudannya tersebut.