Hakim Agung Sudrajad Dimyati Didakwa Terima Suap 200 Ribu Dolar Singapura
Rabu, 15 Februari 2023 - 17:14 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Selanjutnya Muhajir menghubungi Elly yang merupakan representasi dari Sudjarad Dimyati untuk meneruskan permintaan pengurusan perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022.
Eko selaku pengacara penggugat memberikan uang SGD 200 ribu kepada Desy, dan uang tersebut diteruskan untuk dibagi kepada Desy Yustria (DY), Muhajir Habibie (MH), dan Sudrajad Dimyati.
Baca Juga :
"Bahwa pada 31 Mei 2022, Majelis Hakim yang memeriksa perkara kasasi Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 memutus dengan amar mengabulkan permohonan dari pemohon," kata Wawan.
Dalam perkara ini, Sudrajad didakwa dengan Pasal 12 huruf c dan Pasal 11 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.