Gus Nur Divonis 6 Tahun Penjara Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Gus Nur usai sidang vonis.
Sumber :
  • Istimewa/Fajar Sodiq

"Makanya tetap pada hari ini, kami langsung menyataan banding dengan adanya putusan 6 tahun penjara," kata dia. 

Seperti diketahui, Gus Nur terseret dalam asus dugaan ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama karena terlibat dalam acara podcast yang tayang di akun YouTube Gus Nur 13 Official. Judul dalam podcast itu terkait Hacker Bjorka dan Bambang Tri Mulyono yang merupakan penggugat kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.