AKBP Dody Divonis 17 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Hal yang Memberatkan Hukuman

AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

Dody Prawiranegara dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.