Polda DIY Ungkap Kronologi Senjata Api Briptu MK Meletus hingga Tewaskan Warga

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

"Proses penyidikan hingga saat ini terus dilakukan. Penyidik Polda DIY telah menetapkan satu tersangka yaitu Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo," kata Nuredy.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 359 KUHP. Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ujar Nuredy menambahkan.