Deretan Fakta Sidang Perdana Mario Dandy
- VIVA/M Ali Wafa
Mario Dandy Mengambil Eksepsi
Dalam sidang perdana itu, pihak Mario Dandy memutuskan untuk tidak mengajukan eksepsi atas surat dakwaan JPU. Hal itu disarankan penasihat hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga.
"Kami tidak akan mengajukan eksepsi pada hari ini maupun minggu depan. Tidak akan mengambil hak kami untuk mengajukan eksepsi," ujar Andreas Nahot Silitonga, dikutip dari YouTube Kompas TV,, Rabu, 7 Juni 2023.
Dikatakan Andreas, diminta tidak mengajukan eksepsi karena Andreas telah menerima surat dakwaan kepada Mario Dandy. Dakwaan yang disusun JPU pun dinilai oleh Andreas sudah cukup baik.
"Kami merasa surat dakwaan itu sudah cukup baik, sudah tertera fakta-fakta yang terungkap," katanya.
Maka dari itu, Andreas memaki-maki selanjutnya langsung diagendakan pemeriksaan saksi.
"Kami akan maju ke pengadilan untuk jaksa di minggu depan atau kapan untuk memberikan pembuktian melalui saksi," ujarnya.
Diketahui, sidang Mario Dandy tersebut dilanjutkan pada Selasa, 13 Juni 2023 mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.