Nasib Malang Bripka Andry Terancam Dipecat, Mangkir Dinas karena Urus Ibu Sakit
- FB. Andry
Bripka Andry ternyata sedang merawat sang ibu di rumah sakit. Dia juga mengaku sudah melapor pada atasannya.
"Setelah saya kembali dari menghadap Bapak Dansat Brimob Polda Riau di hari Selasa tanggal 07 Maret 2023, sekira jam 17.00 WIB sampai jam 18.00 WIB. Ibu saya jatuh sakit"
Kemudian saya melaporkan via chat WhatsApp pribadi kepada Iptu Adlis selaku Perwira di Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau untuk meminta ijin mengurus ibu yang sedang sakit pada hari Rabu tanggal 08 Maret 2023 jam 06.26 wib dengan isi chat:
"Selamat Pagi Komandan
Mohon ljin Andry Ijin Tidak Hadir Kedinasan Karena Mengurus Ibu Kandung Sakit.
Mohon ljin,
Dan dibalas beliau,
Y ndri.."
Anggota
- 1486368
Chat Kapolda Riau
Setelah mendapatkan izin tersebut, Bripka Andry mengaku fokus untuk merawat sang ibu. Bripka Andry juga telah menghubungi Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal. Dia menjelaskan kronologi terkait mutasi jabatannya.
Bripka Andry mengaku, pesan Whatsapp nya dibalas oleh Kapolda Riau dengan balasan "Saya cek".
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Jumat, menyebutkan Bripka Andry tak masuk sejak dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, 3 Maret lalu.
"Sejak mutasi itu keluar Bripka Andry tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri sejak 7 Maret hingga saat ini 9 Juni 2023. Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri," kata Kombes Nandang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Juni 2023.
Nandang menyebutkan, jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugasnya sebagai Polisi selama tiga hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin.
"Untuk kasus Bripka Andry sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari, sehingga termasuk ke pelanggaran kode etik. Bahkan, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Namun yang bersangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan. Saat ini Bripka A masih kami cari," katanya.
"Bahkan, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Untuk itu, BidPropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry," sambungnya.