Dokter yang Tampar Balita di Warkop Makassar Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan
- VIVA/Supriadi Maud.
Makassar – Polisi telah menetapkan tersangka seorang dokter yang menampar balita di salah satu Warung Kopi (Warkop) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, dokter bernama Makmur itu tidak ditahan polisi dan hanya disuruh wajib lapor.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah pihaknya melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Kita sudah melakukan olah TKP di Warkop Nona, Jalan Anggrek 10 Kecamatan Panakukkang, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujar Ngajib, saat gelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin 31 Juli 2023 sore.
Polrestabes Makassar Gelar Jumpa pers kasus dokter tampar balita di warkop.
- VIVA/Supriadi Maud.
Dia menjelaskan, bahwa dalam kasus ini pihak telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan empat orang saksi. Dari hasil visum, kata Ngajib, korban mengalami memar di bibir bawah setelah dianiaya oleh tersangka dokter Makmur
“Saksi ada 4 orang kita periksa. Kemudian hasil visum ditemukan satu luka memar di bibir bawah,” ungkap Ngajib.
Ngajib menjelaskan, dalam kasus yang melibatkan dokter Makmur ini, penyidik menemukan adanya tindak pidana perlindungan anak. Hanya saja, kata Ngajib, pihaknya tidak melakukan penahanan dan hanya memberlakukan wajib lapor.
“Dia melanggar pasal 80 ayat 1 junto pasal 76 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 3 tahun 6 bulan penjara," katanya
“Namun dalam kasus ini tersangka tidak ditahan dan hanya wajib lapor sambil kita lakukan proses untuk berkas perkaranya,” sambung Ngajib.
Sementara itu, dokter Makmur mengakui telah bersalah dan meminta maaf atas tindakannya yang menampar bayi tiga tahun itu. “Saya kilaf dan mengaku salah,” ujarnya saat diwancarai awak media.
Dia pun menampik jika saat itu dirinya menampar melainkan hanya mendorong wajah anak itu. “Saya meminta maaf, saya tidak menamparnya tapi hanya mendorongnya,”pungkasnya
Sebelumnya telah viral sebuah video memperlihatkan seorang pria tega menampar seorang bocah usia 3 tahun gara-gara bidak caturnya dijatuhkan. Aksi kekerasan pria tersebut terekam jelas dalam rekaman kamera pengintai (CCTV).
Dalam video rekaman yang beredar, tampak balita itu sedang berjalan ke meja pria tersebut yang sedang asyik main catur. Kemudian, balita itu tak sengaja menjatuhkan satu bidak caturnya dari meja. Sontak saja, pria tersebut langsung menampar balita tersebut hingga tersungkur dan terbentur di kursi.