Kata Kapolres soal Polisi Injak Kepala Petani saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit

Viral Oknum Polisi Injak Kepala Petani saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit
Sumber :
  • Tangkapan layar

Masyarakat berpendapat bahwa lahan seluas 900 hektar yang dikelola oleh PT BSA adalah bagian dari tanah ulayat adat mereka, sementara perusahaan memiliki sertifikat hak guna usaha (HGU) untuk lahan tersebut.

AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolres Lampung Tengah, membenarkan penahanan tujuh warga selama aksi eksekusi lahan. 

“Benar, kita amankan tujuh orang warga yang ada di lokasi saat eksekusi lahan,” ujar Andik saat diwawancarai di tempat kejadian.