Diteror Tiada Henti, Warga Kota Batu Mengaku Jadi Korban Mafia Tanah
- Istimewa
Kota Batu - Seorang warga Kota Batu yang beralamat di Jalan Suropati RT 12 RW 12 Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu berinisial L (49) mengaku menjadi korban mafia tanah.
Bahkan perempuan tersebut mengaku sering kali mendapat teror atau ancaman dari pria yang tak dikenal. Ia pun langsung mengadukan masalah tersebut kepada Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat berkunjung ke Kota Batu, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Aduan L pun disambut baik oleh Menteri ATR/BPN, permasalahan yang dialami L akan menjadi atensi Menteri ATR/BPN. Kepada Menteri ATR/BPN dia juga menyampaikan, jika Sertifikat Hak Milik (SHM) rumahnya telah dimiliki selama hampir 50 tahun. Namun sekarang L mendapatkan intimidasi dan kekerasan.
Menteri ATR Hadi Tjahjanto serahkan sertifikat tanah di Kabupaten Malang
- VIVA/Uki Rama
"Saya minta ke Pak Menteri untuk memberikan perhatian. Karena seharusnya hal itu tidak sampai terjadi kepada kami. Karena saya adalah pemilik SHM rumah tersebut," kata L, pada Minggu, 26 November 2023.
Sekarang dirinya mengaku mendapat perhatian khusus dari Kementerian ATR/BPN melalui BPN Kota Batu. L meyakini dengan adanya aduan tersebut, Menteri ATR/BPN akan selalu mengingat dan memperhatikan.
"Alhamdulillah sekarang BPN Kota Batu memperhatikan kasus yang saya alami. Semoga saya mendapat perlindungan hak," ujar L.
Saat ditanya kronologis masalah yang dialami. L menceritakan jika dirinya bersama keluarganya secara berkelanjutan mendapat intimidasi dan kekerasan pada tahun 2022 lalu.
"Waktu itu ada orang yang mengaku jika rumah saya adalah rumahnya, tapi tak bisa membuktikannya. Teror pun berlanjut pada 9 Februari 2023. Dalam teror tersebut, L mengaku jika pagar rumahnya dirusak dan segerombolan orang yang tak saya kenal masuk ke dalam rumah. Dengan mengatakan jika mereka adalah pemilik rumah. Lagi-lagi saat ditanya bukti sah kepemilikan rumah, mereka tak bisa menunjukkan," kata L.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto
- Uki Rama
Dengan adanya peristiwa tersebut, pada 6 Februari 2023 lalu, L melayangkan laporan ke Polres Batu. Melaporkan tentang adanya peristiwa perusakan dan masuk tanpa izin.
"Laporan kami ke Polres Batu juga dengan dasar yang kuat. Selain menunjukkan barang bukti berupa rekaman CCTV pengrusakan. Kami juga membawa sertifikat sah rumah kami. Laporan itu juga telah diterima oleh pihak Polres Batu," ujar L.