Rutin Kirimkan Durian Musang King ke Rumdin SYL, Totalnya Sampai Ratusan Juta

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Mantan Sekretaris Badan Karantina, Wisnu Haryana mengatakan, bahwa Kementerian Pertanian harus mengeluarkan uang untuk memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo alias SYL, untuk membeli buah durian Musang King. Saat itu, SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. Permintaan tersebut oleh mantan ajudan SYL, Panji Hartanto.

Wisnu mengungkapkan hal tersebut, ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang hadir dalam sidang kasus pemerasan hingga penerimaan gratifikasi di Kementan.

"Pernah tidak memberikan atau membelikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya jaksa di ruang sidang Pengadilan Tiikor Jakarta, Senin 20 Mei 2024.

"Iya, pernah," jawab Wisnu.

"Durian apa ini?" tanya jaksa lagi.

"Durian Musang King," kata Wisnu.

Jaksa menjelaskan terkait dengan catatan Badan Karantina, yang sudah melakukan penyitaan. Pembelian durian tersebut tercatat dengan nominal hingga puluhan juta.

"Kalau saya lihat catatan di sini sangat banyak ini terkait durian; Juni, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya Rp 20 jutaan sampai Rp 40 jutaan?" tanya jaksa.

Wisnu membenarkan apa yang disampaikan oleh jaksa tersebut. Bahwa ada pembelian durian Musan King untuk beberapa hari. 

"Ini bagaimana ini? maksudnya gimana?" tanya jaksa memastikan.

"Biasanya kalau durian itu info dari Panji juga, dari Panji, bisa langsung ke saya atau melalui Kepala Badan. Jadi nanti kalau melalui Kepada Badan, Kepala Badan menyampaikan ke saya bahwa ini minta kebutuhan durian untuk dikirim ke Wicha (rumah dinas menteri Widya Chandra Jakarta)," jelas Wisnu. 

"Kebutuhan durian, dikirim ke rumah dinas Widya Chandra?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Wisnu.

Kemudian, jaksa pun membacakan data soal pembelian durian tersebut. Dalam catatannya, ada sejumlah permintaan untuk membeli durian. Menariknya, bila ditotal beberapa kali pembelian tersebut sampai menghabiskan Rp 189 juta.

"Baik, ini kan nilainya ini kalau saya lihat ya puluhan juta semua. Saksi waktu itu dapat laporan tidak seberapa banyak ini kok, sebentar ya saya akan coba sampel 19 Februari durian Rp 21 juta; 18 Juni durian Rp 22 juta; 22 Juni durian Rp 46 juta; 6 Agustus 2021 ya durian Rp 30 juta; 31 Agustus durian Rp 27 juta; 30 November durian Rp 18 juta, terus ini saya lihat," sebut jaksa.