Saksi Ungkap Uang THR buat SYL dan Pegawai di Rumahnya Berasal dari Potong Perjalanan Dinas

Sidang Syahrul Yasin Limpo, SYL
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Pemeliharaan kantor?," tanya jaksa.

"Iya, dari bensin,renovasi dan sebagainya," kata Fadjry.

"Renovasi, rehab, itu maksudnya uangnya dicairkan? Sesuai mata anggaran itu tapi uangnya tidak digunakan?," kata jaksa.

"Sebagian kita gunakan," kata Fadjry.

 "Tidak murni fiktif? Maksud saya misalnya pemeliharaan, seluruhnya dicairkan pemeliharaan tapi uangnya sama sekali tdk ada untuk pemeliharaan?" kata jaksa.

"Tetap ada," kata Fadjry.

"Tapi disisihkan?," tanya jaksa

"Sebagian ada," kata Fadjry.

"Disisihkan untuk memenuhi permintaan-permintaan ini?," tanya jaksa lagi.

"Iya," sahut Fadjry.

Sebagai informasi, Syahrul Yasin Limpo diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.