Polemik Visa Bermasalah, Calon Jemaah Haji Ilegal Diminta Pulang ke Tanah Air

Ilustrasi jemaah haji Indonesia di Bandara Jeddah
Sumber :
  • MCH / Zaky Al Yamani

VIVA Nasional – Calon jemaah haji (CJH) yang nekat berangkat haji menggunakan visa non haji terancam sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi. Sanksi tersebut termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal selama 10 tahun.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, mengungkapkan kekhawatirannya atas banyaknya CJH yang memaksakan diri berhaji dengan visa non haji, seperti visa ziarah dan visa umrah.

"Pada prinsipnya, kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ungkap Kahfi saat tiba di Bandara Jeddah, Sabtu 8 Juni 2024 dini hari.

Kahfi mengimbau CJH yang nekat menggunakan visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa non haji akan berakibat fatal, karena CJH akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.

Ilustrasi paspor dan visa jemaah haji

Photo :
  • dok.ist

"Sebenarnya, CJH ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," jelas Kahfi.

Lebih lanjut, Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap CJH yang masuk ke Mekkah.

Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

"Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," ujar Kahfi.

Proses Pemeriksaan Visa Jemaah Haji 2019

Photo :
  • VIVA/Darmawan/MCH 2019

Upaya Penanganan dan Solusi

Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekah, Jeddah dan Madinah.

Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.

"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," jelasnya.

Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.

"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," imbuhnya

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan kini hal yang paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekah.