Menkominfo soal Polwan Bakar Suami Gegara Judi Online: Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

"Saat ini yang bersangkutan [Briptu FN] sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum dan masih dalam kondisi trauma," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya.

Penyidik, lanjut Dirmanto, menejerat Briptu FN dengan Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). "Sementara ini penyidik menerapkan pasal KDRT, Kekerasan Dalam Rumah Tangga," ucapnya.

Dirmanto mengatakan, pemicu tindakan kekerasan tersebut ialah masalah rumah tangga. Korban, kata dia, sering menghabiskan gajinya untuk bermain judi online sehingga kebutuhan sehari-hari pasangan suami-istri itu terabaikan.

"Motifnya bahwa Saudara almarhum Briptu Rian (Briptu RDW) ini sering menghabiskan uang belanja untuk dipakai biaya hidup, dipakai untuk, mohon maaf, judi online," jelas Dirmanto.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Hingga akhirnya terjadilah cekcok antara tersangka dengan korban di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada Sabtu kemarin. Saat itu, tersangka menyiram tubuh korban dengan bahan bakar.

"Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan akhirnya membakar yang bersangkutan (korban)," kata Dirmanto.