Terpopuler: Komunikasi Terbaru PDIP dengan Anies, Gugatan "Blunder" Partai Gelora

Anies Baswedan blusukan di Jakarta
Sumber :
  • instagram @aniesbaswedan

Namun perlu juga diketahui, MK memutuskan perubahan threshold atau ambang batas pengajuan calon kepala daerah itu berdasarkan putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Baca berita selengkapnya di sini.

3. PKS Resmi Dukung Ariza Patria-Marshel Widianto di Pilkada Tangsel

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi pada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024.

Pada pemberian formulir persetujuan partai politik atau B1 KWK, sebanyak 365 calon menerima mandat dari partai yang didominasi warga putih dan oranye itu. 

Salah satunya Provinsi Banten, di mana PKS memberikan B1 KWK pada beberapa wilayah Kota dan Kabupaten untuk maju di pesta demokrasi pada 27 November 2024. Baca berita selengkapnya di sini.

4. Jadi Kader PDIP Perbesar Peluang Anies Baswedan Diusung di Pilgub Jakarta

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ambang batas atau threshold pencalonan di pilkada, sangat menguntungkan PDIP. Dengan jumlah suara 14,01 persen di Jakarta, PDIP bisa mengusung sendiri tanpa harus berkoalisi. Ambang batas berdasarkan putusan MK adalah 7,5 persen.

Sejumlah kader PDIP, disebut punya potensi diusung. Apalagi berdasarkan survei, elektabilitasnya masih tinggi. Sebut saja Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Namun ada juga yang mengusulkan agar PDIP mengusung Anies. Elektabilitas Anies yang tertinggi. Ahok berada di urutan kedua, disusul Ridwan Kamil yang saat ini diusung KIM Plus. 

PDIP mengakui, tetap membuka kemungkinan untuk mengusung Anies Baswedan. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, berharap Anies bisa menjadi kader. Baca berita selengkapnya di sini.

5. Partai Gelora: MK Memutuskan yang Tidak Dimohonkan

Partai Gelora memberi penjelasan terkait uji materi UU Pilkada, yang pada Selasa 20 Agustus 2024, sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi atau MK. Partai Gelora dan Partai Buruh yang mengajukan judicial review atau JR ke MK.

Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik

Photo :
  • Partai Gelora

Dimana terjadi perubahan seperti ambang batas atau threshold partai politik bisa mengajukan calon kepala daerah. Seperti di Jakarta, dari sebelumnya 20 persen menjadi 7,5 persen.

Putusan itu membuat PDIP dan Anies Baswedan, berpeluang ikut dalam kontestasi Pilgub Jakarta. Tapi seperti apa sebenarnya gugatan yang diajukan oleh kedua partai tersebut? Baca berita selengkapnya di sini.