Capaian BPJPH, Bagian dari Legasi Terbaik Kementerian Agama di Era Modern

Kepala BPJPH Kementerian Agama Aqil Irham (tengah).
Sumber :
  • Antara

Bogor, VIVA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mengatakan bahwa berbagai capaian penting dan strategis BPJPH merupakan bagian dari legasi terbaik Kementerian Agama dan juga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

"Berbagai capaian penting dan strategis BPJPH adalah bagian dari legasi terbaik atas kinerja Kemenag dan juga Menag khususnya dalam menghadirkan layanan publik secara profesional, akuntabel, inovatif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," kata Kepala BPJPH, M Aqil Irham dalam acara Media Gathering ‘10 Tahun Undang-Undang Jaminan Produk Halal’ di Bogor, Jumat 11 Oktober 2024. 

"Saya masih ingat saat saya diberi tugas memimpin BPJPH oleh Gusmen, saat itu regulasinya sudah ada namun perlu disempurnakan, dan harus segera diimplementasikan, sehingga salah satu hal yang saya segera lakukan adalah melaksanakan amanat Undang-undang untuk mewujudkan afirmasi pemerintah bagi UMK melalui kemudahan sertifikasi halal Self Declare dengan pendampingan dan pembiayaan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal gratis bagi UMK," kisahnya. 

Selain memperkuat regulasi, BPJPH juga melakukan berbagai upaya strategis lain. Di antaranya penyusunan standar, penetapan tarif yang jauh lebih murah, penetapan label halal, penguatan kerja sama JPH di dalam dan luar negeri, sosialisasi dan pembinaan JPH, hingga penetapan Label Halal Indonesia yang berlaku secara nasional.

Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang, penetapan label halal juga menjadi terobosan untuk melakukan branding kelembagaan sekaligus mendorong sosialisasi kewajiban sertifikasi halal secara masif. Hal ini nampak dari dilaksanakannya serangkaian kegiatan sosialisasi, edukasi, publikasi, dan bahkan fasilitasi JPH dalam sejumlah kegiatan Wajib Halal Oktober (WHO). Edukasi WHO yang masif di ribuan titik secara serentak dengan melibatkan berbagai stakeholder pusat dan daerah itu bahkan membuahkan penghargaan rekor MURI.  

Penguatan ekosistem layanan juga menunjukkan capaian signifikan. Pada 2022, baru ada 3 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Namun selang dua tahun, 2024 ini telah berdiri 79 LPH yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, sekaligus perbanyakan SDM Auditor Halal yang saat ini berjumlah 1.740 orang. Tujuannya, tentu untuk memudahkan dan mendekatkan layanan kepada pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.