Tarif Baru Bikin Paspor Berlaku Hari Ini! Rp950 Ribu Untuk Waktu 10 Tahun
Selasa, 17 Desember 2024 - 13:48 WIB
Sumber :
- Istimewa
4. Jika dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap, terima dokumen permohonan yang dikembalikan Pejabat Imigrasi. Permohonan dianggap ditarik kembali.