Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

AKP Dadang Iskandar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)

Dalam pemeriksaannya, Aipda Ucok diketahui punya riwayat gangguan jiwa. Bahkan, ia menjadi pasien di poli jiwa sejak tahun 2020 dan berulang kali menjalani perawatan.

4. Polwan Bakar Suami

Briptu FN yang bakar suami sesama polisi secara hidup-hidup

Photo :
  • Tangkapan Layar

Seorang polisi wanita atau polwan bernama Briptu FN tega membakar suaminya hidup-hidup yang juga anggota polisi bernama Briptu RDW di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur. Motifnya, Briptu FN gelap mata dan kesal karena sang suami sering memakai uang belanja untuk bermain judi online.

Briptu FN pun langsung ditetapkan tersangka dan suami Briptu RDW usai menjalani perawatan dinyatakan meninggal dunia. Warganet pun bereaksi membela aksi Briptu FN membakar suaminya hidup-hidup.

Dalam proses persidangan, Briptu FN pun dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa. Pihak Briptu FN pun mempersiapkan pembelaan atas tuntutan tersebut.

5. Polisi Bunuh dan Curi Kendaraan Warga

Kabid Propam Polda Kalteng, Kombes Pol Nugroho

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Satu lagi kasus pembunuhan yang melibatkan oknum anggota Polri terjadi. Kali ini, pelakunya adalah anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir Anton Kurniawan alias AK.

Brigadir AK membunuh warga sipil berinsial BA yang mayatnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit di Katingan Hilir, Kalimantan Tengah.

Dalam proses penyidikan, diketahui motif Brigadir AK membunuh BA adalah mencuri kendaraan korban bersama rekannya warga sipil berinisial H yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir AK diketahui menembak korban sebanyak dua kali yang membuat nyawa korban melayang lalu dibuang dibantu dengan tersangka H. Dalam pemeriksaan, Brigadir AK didapati positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Brigadir AK pun sudah menjalani sidang etik dengan putusan diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian. Ia pun belum mengajukan banding atas sidang etik tersebut dan kini menjalani proses pidananya.