Kubu Hasto Harap Penundaan Sidang Praperadilan Bukan Akal-akalan, Ini Respons KPK
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
"Kalau mislanya nanti putusan praperadilan ini menolak permohonan kami, ya dipersilakanlah mereka melimpahkan berkas perkara," ujarnya.
Selain itu, pengacara Hasto lainnya, Todung Mulya Lubis menyayangkan jika KPK justru sengaja menuntaskan berkas perkara Hasto Kristiyanto hanya ingin praperadilannya gugur. Dia menilai, ini sudah termasuk tindakan perintangan penyidikan.
"Jadi bukan saudara Hasto Kristiyanto yang melakukan obstruction of justice, tetapi juga KPK melakukan obstruction of justice, karena tidak menghormati proses praperadilan yang kami ajukan. Di mana hakimnya sudah ditunjuk, di mana tanggal sidangnya sudah ditentukan, dan seharusnya KPK menghormati itu," kata Todung.
Dua gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto ditunda selama satu pekan. Praperadilan Hasto yang ingin menguji penetapan tersangka KPK soal kasus suap ditunda sampai Senin 10 Maret 2025.
Sementara praperadilan Hasto terkait penetapan tersangka KPK soal perintangan penyidikan PAW DPR RI, ditunda sampai Jumat 14 Maret 2025.