Belum Laku, Rumah Mewah Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Masih Dilelang KPK
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi, sampai dengan saat ini masih terus melakukan proses lelang hasil rampasan aset milik tersangka korupsi. Tujuannya, untuk asset recovery atau pengembalian aset untuk negara.
Meski begitu, rumah mewah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, belum juga laku.
Data terbarunya, KPK sudah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar. Data itu tercatat dilelang sampai Kamis 6 Maret 2025.
Tidak hanya rumah mewah Rafael Alun yang belum laku dilelang. Namun, masih ada barang-barang lainnya berupa motor gede (moge) hingga tas mewah juga belum laku.
KPK mencatat masih ada 22 aset rampasan yang belum laku, yang terdiri dari dua unit apartemen di Kemayoran senilai Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar. Hingga dua rumah mewah Rafael Alun yang masing-masing seharga Rp 17 miliar.
"Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.
Adapun aset-aset yang belum laku dilelang KPK sampai Kamis 6 Maret kemarin, diantaranya:
1. Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp 509 juta
2. Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp 4,2 miliar
3. Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp 534 juta
4. Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp 739 juta
5. Satu) unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp 990 juta
6. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp 1,8 miliar
7. Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp 17 miliar
8. Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 17 miliar
9. Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp 1,7 miliar
10. Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp 330 juta
11. Satu paket sepeda lipat merk Brompton tipe Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp 75 juta
12. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp 45 juta
13. Satu unit sepeda tipe road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp 22 juta
14. Satu tas Louis Vuitton Rp 16 juta
15. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 15 juta
16. Satu tas kerja merek Tumi Rp 3 juta
17. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 7 juta
18. Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp 7 juta
19. Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp 6 juta
20. Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp 6 juta
21. Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp 4 juta
22. Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp 32 juta.
Terlihat juga, masih ada Moge milik Rafael Alun yang belum laku dilelang. Bahkan, ada moge milik eks kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang belum laku dilelang.
Moge itu menjadi bagian dari barang-barang hasil sitaan KPK yang dilelang KPK. Lelang dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak sejak 21 Februari 2025.
Ada tiga moge yang dilelang dengan rincian dua merek Harley-Davidson dan satu merek Triumph. Moge merek Harvey-Davidson merupakan milik koruptor mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Sementara itu, satu moge merek Triumph merupakan milik koruptor mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga moge ini pun memiliki nilai limit yang bervariasi.
Moge Harvey-Davidson dengan warna hitam memiliki nilai limit Rp 400 juta. Sedangkan moge merek Harvey-Davidson berwarna oranye memiliki nilai limit Rp 300 juta. Lalu moge jenis Triumph milik Rafael Alun memiliki limit Rp 330 juta.