Mendagri Tito Sebut Bupati dan Wali Kota Masih Bersengketa Tak Dilantik Presiden

Jelang Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan bupati hingga wali kota terpilih yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau pemungutan suara ulang (PSU) tidak akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Pelantikan serentak oleh Presiden Prabowo kata Tito hanya dilakukan satu kali pada 20 Februari 2025. Sedangkan, untuk kepala daerah sisanya akan dilantik oleh gubernur masing-masing.

"Enggak (dilantik Presiden). Bupati-Walikota (dilantik) oleh Gubernur masing-masing. Jadi pelantikan serentak hanya sekali yang tanggal 20 Februari," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

Sementara untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung serta Papua Pegunungan baru bisa dilakukan lantaran sebelumnya sempat digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kemudian ditolak gugatannya karena diproses, sudah diajukan oleh KPUD kemudian DPRD Provinsi Babel dan Papua Pegunungan. Hari ini disiapkan untuk pelantikan setelah beliau (Presiden) kembali dari luar negeri," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik 961 kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024. Adapun rinciannya, 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Februari 2025. Prabowo memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang diikuti ulang enam perwakilan kepala daerah. 

"Akan memenuhi kewajiban saya, sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, sebagai bupati, sebagai wakil bupati, sebagai wali kota, sebagai wakil wali kota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Prabowo memimpin pembacaan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Februari 2025.

"Memegang teguh Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," sambung dia.