Curhat 4 Orang usai Kena OTT KPK Kasus Suap PAW Harun Masiku, Saling Tanya Vonis Hukuman
Jumat, 25 April 2025 - 00:10 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Diketahui, Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Hasto juga didakwa memberikan suap untuk mengusahakan Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 sebanyak Rp 400 juta.
Atas perbuatannya, Hasto dinilai telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Republik Indonesia dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga :
Baca Juga :