Yayasan MBG Kalibata Bantah Selewengkan Dana: Justru Kami JagaIn Uang Negara

Kondisi mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata
Sumber :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Jakarta, VIVA - Yayasan Media Berkat Nusantara melalui kuasa hukumnya, Timoty Ezra Simanjuntak menegaskan tak pernah melakukan penyelewengan dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Timoty menjelaskan, dana pembayaran dari BGN ada di rekening dan masih ada sesuai dengan jumlahnya. Satu rupiah pun, ditegaskan Timoty tetap dijaga mengingat itu uang rakyat.

"Bahwa pembayaran (dari BGN) sudah diterima, sudah dikeep, tidak dilakukan penyelewengan oleh Yayasan Media Berkat Nusantara. Yayasan Media Berkat Nusantara memegang prinsip, itikad baik, yaitu menjaga satu rupiah yang ada di rekening, saya ulang, menjaga satu rupiah uang negara yang ditransfer," kata Timoty dalam konferensi pers pada Jumat, 25 April 2025.

Konpers mitra dapur di Kalibata melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis

Photo :
  • ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis (MBG)

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Di sisi lain, Timoty menjelaskan alasan pihaknya belum membayar mitra MBG hingga dipolisikan. Dia menyebut, yayasan menunggu data konkret sebelum melakukan pembayaran.

"Jadi kami harus mengutamakan prinsip kehati-hatian, data pendukung harus akuntabel, harus transparan. Jadi enggak mungkin kita bayarkan tidak sesuai data, repot nanti negara kita ini," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke Kepolisian terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. 

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," kata kuasa hukum korban, Danna Harly di Jakarta.

Danna mengatakan laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis, 10 April 2025, sekitar pukul 14.11 WIB.

Dijelaskan, bahwa pada awalnya Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

"Perselisihan ini terjadi pada Senin (24/3), dimana Ibu Ira mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD, TK, RA atau SD," ungkapnya.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13 ribu.