Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan, Kerugian Negara Capai Rp300 Miliar

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejagung, Harli Siregar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021, mencapai Rp300 miliar.

"Sekitar 300 miliar kalau kala itu Rp15 ribu, kurang lebih 1 dolar," kata Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil), Brigjen Andi Suci pada Kamis, 8 Mei 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Salah satu tersangka, yakni GK sebagai CRO Navayo International AG, diketahui merupakan warga negara asing (WNA) Hungaria. Meski begitu, yang bersangkutan disebut tetap akan diperiksa di Tanah Air.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021.

Dari tiga tersangka, satu di antaranya merupakan purnawirawan TNI yaitu Laksamana Muda TNI (Purn) L.

“Penyidik pada Jampidmil telah menetapkan tersangka pertama, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Kepala Badan Sarana Pertahanan Kementerian Pertahanan dan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kedua, ATVDH (selalu perantara). Ketiga, GK selaku CRO Navayo International AG,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Harli menjelaskan tiga tersangka dalam kasus tersebut ditetapkan dalam perkara koneksitas melalui Jampidmil Kejaksaan Agung.