Polri Tangani 23.456 Kasus Narkoba, Selamatkan 35,7 Juta Jiwa dan Sita Barbuk Rp 6,97 Triliun
- ANTARA/Walda Marison
Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri sukses menangani sebanyak 23.456 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Penanganan puluhan ribu kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polri dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan bersama kementerian terkait.
"Polri berhasil melakukan penegakan hukum terhadap 23.456 perkara yang melibatkan 32.403 tersangka," kata Kapolri pada acara Hari Bhayangkara ke-79 di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa.
Presiden Prabowo didampingi Kapolri dan Panglima TNI di HUT Bhayangkara ke-79
- Youtube Setpres
Dikemukakan Kapolri, total barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil disita bernilai Rp 6,97 triliun.
"(Penanganan 23.456 perkara) menyelamatkan 35,7 juta jiwa," katanya.
Selain penegakan hukum, lanjut dia, Polri juga mengidentifikasi 325 kampung narkoba dan mentransformasi 145 di antaranya menjadi kampung bebas dari narkoba.
Langkah-langkah lain yang telah dilakukan Polri adalah melaksanakan kampanye antinarkoba, merehabilitasi 1.543 korban penyalahgunaan narkoba, dan memproses 11 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.
"Serta menyita aset senilai Rp 162,32 miliar," imbuh Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit meminta personel kepolisian untuk menangani permasalahan narkoba dengan maksimal.
"Saya harapkan rekan-rekan bisa bekerja maksimal, khususnya di daerah-daerah yang digunakan untuk wilayah singgah, wilayah pintu masuk. Demikian juga yang di daerahnya terdapat banyak sekali para pengguna narkoba, ini tolong untuk diantisipasi,” katanya.
Selain itu, Kapolri juga meminta personel untuk berupaya mengubah kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba.
"Tentunya ini perlu kerja keras kita semua, mulai dari rekan-rekan di wilayah. Bhabinkamtibmas bisa bekerja sama dengan Babinsa. Direktorat Tindak Pidana Narkoba nanti bisa bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga kita betul-betul bisa menutup peredaran narkoba ini karena ini menyangkut masalah capital outflow, ini menyangkut masalah nasib generasi muda kita," ujarnya. (Ant)