Alat Bantu Kesehatan Kacamata Dijamin, Pensiunan PNS Ini Rasakan Manfaat JKN

Pensiunan PNS, Yosfina Tumanan
Sumber :
  • BPJS Kesehatan

VIVA – Sudah hampir 35 tahun lamanya, Yosfina Tumanan (63) menggunakan kacamata untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.

Kini sebagai pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Yosfina merasa sangat terbantu karena pelayanan kesehatan matanya tetap dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.

Saat ditemui di Rumah Sakit Elim Rantepao pada Kamis (05/06), Yosfina tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di poli mata. Ia mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan keduanya untuk memeriksakan kondisi penglihatannya, sekaligus mempersiapkan penggantian kacamata.

"Saya sudah pakai kacamata 30 tahun lebih dan sekarang sudah tidak cocok lagi. Mata saya sering berair dan terasa tidak nyaman apalagi saat membaca. Jadi saya datang kontrol lagi ke poli mata, rencananya saya mau ganti kacamata jadi mau konsul dulu ke dokter," ujar Yosfina.

Sesuai prosedur pelayanan berjenjang dalam Program JKN, sebelum ke rumah sakit Yosfina terlebih dahulu memeriksakan diri di Klinik SMK Tagari, tempat ia terdaftar sebagai peserta. Dari sana, dokter memberikan rujukan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lanjutan.

"Awalnya saya periksa dulu di klinik. Setelah diperiksa, dokter kasih rujukan ke Rumah Sakit Elim karena katanya perlu kontrol lebih lanjut. Semua prosesnya lancar, tidak ada kendala. Karena memang sudah biasa dan mengikuti alur yang ada," jelasnya.

Sebagai peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), Yosfina mengaku sangat bersyukur karena selama puluhan tahun, kebutuhan kacamata dan perawatan matanya bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan. Ia menambahkan bahwa di masa pensiun seperti sekarang, ketersediaan jaminan kesehatan menjadi hal yang sangat penting.

"Selama ini saya selalu pakai BPJS Kesehatan, kalau kontrol mata atau ganti kacamata bahkan waktu masih namanya PT Askes dulu. Alhamdulillah selalu ditanggung, dan sangat membantu saya yang sekarang sudah tidak bekerja lagi," tuturnya.

Kacamata yang saat ini ia gunakan pun sudah genap dua tahun masa pakainya, dan sudah terasa tidak lagi cocok. Ia pun merasa lega karena proses pergantian kacamata bisa kembali dilakukan melalui Program JKN. Yosfina menyebut, selama ini ia hanya perlu membayar sebagian karena sebagian sudah dijamin BPJS Kesehatan.

Manfaat penggantian kacamata memang menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dari Program JKN. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penjaminan Alat Bantu Kesehatan, disebutkan bahwa kacamata termasuk dalam daftar alat bantu kesehatan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, dengan batasan nilai pembiayaan dan frekuensi tertentu yang ditentukan berdasarkan kelas rawat peserta.

Yosfina juga mengapresiasi pelayanan yang ia terima di rumah sakit, baik dari dokter, perawat, maupun petugas administrasi. Semuanya dinilainya ramah, sabar, dan profesional dalam melayani peserta JKN seperti dirinya.

"Saya dilayani dengan sangat baik, dijelaskan juga kondisi mata saya dan prosedur penggantian kacamata. Sekarang tinggal tunggu resep dari dokter dan nanti bisa ganti kacamata baru yang dijamin BPJS Kesehatan," katanya.

Ia menekankan bahwa penting bagi peserta JKN untuk memahami alur pelayanan berjenjang dan memulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), agar semua pelayanan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

"Kalau ikut prosedur, semua mudah. Kita tinggal datang, periksa, dan ikuti arahan dari petugas. Tidak ribet kok," ujarnya.

Yosfina berharap agar Program JKN terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia dan pensiunan yang membutuhkan jaminan kesehatan di usia senja.

“Terima kasih kepada pemerintah, berkat program dari BPJS Kesehatan ini saya bisa terus memeriksakan mata dan mendapatkan kacamata yang sesuai kebutuhan tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Dan teruntuk masyarakat yang membutuhkan alat kesehatan, tak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan sudah menjamin alat bantu tersebut asalkan sesuai dengan ketentuan medis yang berlaku. Jadi tunggu apalagi mari kita daftarkan diri dan keluarga agar terlindungi,” tutupnya.