Komisi I DPR: Dubes RI Harus Bertugas Sesuai Visi Presiden Prabowo

Budisatrio Djiwandono
Sumber :
  • dok. Istimewa

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono mengatakan duta besar (dubes) RI harus menjalankan tugasnya sesuai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto. Termasuk untuk dubes RI di Amerika Serikat yang saat ini masih kosong.

"Saya kira yang pasti bisa menjalankan tugas dan fungsi seorang perwakilan negara. Di manapun mereka akan bertugas ya, sesuai visi-visi Presiden Republik Indonesia," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi menuturkan dubes harus bisa menerjemahkan kebijakan politik luar negeri Indonesia dengan baik.  "Itu saya rasa nilai-nilai yang penting," ujarnya. 

Selain itu, dia bilang Komisi I DPR juga akan mendalami kemampuan dan pengalaman para calon dubes saat fit and proper test sebelum menyerahkan hasilnya ke pemerintah. 

"Tapi, juga saya rasa kapasitas nanti calon-calon dubes, kemampuan mereka masing-masing secara individu dan mungkin pengalaman mereka juga di negara-negara tujuan itu juga akan menjadi pertimbangan yang penting bagi kami," tutur Budi.

Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Presiden (Supres) dari Prabowo Subianto terkait daftar nama calon Dubes RI untuk negara-negara sahabat termasuk Amerika Serikat (AS). 

Puan menyampaikan demikian saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

"Sidang dewan yang kami hormati, perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025, hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBPP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional," kata Puan.

Puan menjelaskan ketentuan yang diatur dalam Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Nomor 2020 tentang Tata Tertib. Di mana daftar nama dubes itu akan dibahas lebih lanjut oleh komisi terkait di DPR.

"(Dalam peraturan tersebut bunyi poin) satu, surat pencalonan duta besar Republik Indonesia untuk negara sahabat disampaikan oleh presiden kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima," ujar Puan.