KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut, Begini Kata Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube DPP PKB

Jakarta, VIVA – Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin buka suara soal pengusutan kasus dugaan kuota haji tahun 2024 atau era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan KPK.

Cak Imin diketahui sempat memimpin panitia khusus (pansus) haji DPR. Sejumlah persoalan turut diusut, salah satunya dugaan korupsi kuota haji. 

"Ya tanya beliau-beliau lah, bukan saya. Saya kan sudah nggak ngurus, sudah bukan DPR lagi," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 7 Juli 2025.

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Photo :
  • Humas BPJPH

Cak Imin menegaskan dirinya enggan berkomentar lebih jauh soal dugaan korupsi kuota haji tersebut. Sebab, saat ini posisinya bukan lagi anggota DPR melainkan seorang menteri.

"Wah saya ini kan, menteri ya, jadi susah untuk komentar di luar bidangnya. Kalau DPR luwes ya bisa ngomong tentang apapun tapi kalau menteri saya nggak bisa komentar apapun," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi berupa dana penambahan kuota haji. Informasi tersebut pun dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” ujar Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Sejak tahun 2024, KPK sedikitnya telah menerima sebanyak lima laporan pengaduan tentang dugaan korupsi dana kuota haji. Aduan dugaan korupsi dana kuota haji ramai ketika era Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Mereka mendesak KPK memeriksa Menteri Agama Yaqut Cholil dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.

Kemudian, laporan yang kedua ialah dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024. Mereka menyebut ada kejanggalan dalam pengalihan kuota haji secara sepihak oleh Kemenag RI.

Laporan selanjutnya datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta. Mereka membuat laporan pengaduan ke KPK pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Selanjutnya, laporan keempat dilayangkan oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Laporan terakhir dilayangkan oleh kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) kepada KPK pada Selasa, 6 Agustus 2024.