DPR Nilai Masalah Hukum di Desa Timbul Akibat Pengelolaan Dana Belum Maksimal
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda menyoroti banyaknya masalah hukum marak terjadi di desa. Bahkan, sampai menjerat kepala desa karena dugaan penyelewengan.
"Saya melihat sampai saat ini Kementerian Desa belum cukup agresif dalam melakukan konsolidasi hingga ke tingkat bawah. Banyak persoalan hukum yang menjerat kepala desa dan aparat desa, baik karena maladministrasi maupun penyelewengan," ujar Zigo dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 12 Juli 2025.
Foto : Para Guru Bergelantungan di Jembatan Gantung Saat Pergi ke Sekolah di Desa Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin,Jambi
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Ia juga menyoroti pengelolaan dana yang belum maksimal di desa. Hal tersebut yang menjadi salah satu penyebab masalah hukum kerap terjadi di suatu desa.
"Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab pengelolaan dana desa belum dijalankan secara maksimal," katanya.
Politisi Partai Golkar meminta kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi lebih serius turun ke lapangan untuk membenahi tata kelola desa. Terlebih, dalam konteks pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dicanangkan pemerintah.
“Pembentukan koperasi desa di seluruh pelosok Nusantara akan menjadi beban jika SDM desa tidak disiapkan dengan matang,” kata dia.
dana desa dan partisipasi pembangunan masyarakat
- vstory
Di sisi lain, Zigo juga mempertanyakan efektivitas usulan tambahan anggaran sebesar Rp700 miliar dalam RAPBN 2026 yang diajukan Kemendes, untuk dialokasikan untuk gaji pendamping desa.
“Saya tidak mempermasalahkan jika anggaran tersebut untuk gaji. Namun, yang patut dipertanyakan adalah kinerja para pendamping desa. Banyak temuan di lapangan yang menunjukkan kontribusi mereka minim, bahkan intensitas kunjungan mereka ke desa sangat rendah karena tidak tinggal di desa yang mereka dampingi,” jelasnya.
Tak hanya itu, program Kemendes yang mengirim 25 kepala desa ke Tiongkok juga dinilai belum efektif. Pasalnya, harus diimbangi dengan penguatan ideologi kebangsaan dan moralitas aparatur desa.
Ilustrasi kepala desa atau kades.
- ANTARA FOTO
“Masih banyak kasus penyelewengan dana desa yang terjadi karena rendahnya rasa tanggung jawab dan nasionalisme. Bahkan, ada perangkat desa yang menggunakan dana desa untuk berjudi online. Ini sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Zigo mendorong Kemendes untuk lebih melibatkan Komisi V DPR RI dalam kunjungan ke daerah-daerah.
“Kemendes jangan hanya datang ke DPR saat membutuhkan anggaran. Kami juga ingin diajak turun ke lapangan agar bisa melihat langsung kondisi dan persoalan yang dihadapi desa, termasuk persoalan gaji dan kinerja pendamping desa,” pungkasnya.