Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Mapolres Palopo
Sumber :
  • tvOne/Haswadi

Palopo, VIVA – Akun resmi Instagram milik Polres Palopo @polrespalopoofficial menjadi sasaran kemarahan netizen usai mengunggah pernyataan pembelaan terhadap kasus yang menyita perhatian publik, dimana seorang korban penganiayaan yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

Unggahan tersebut dipublikasikan pada Selasa 15 Juli dan memuat narasi klarifikasi atas penetapan status hukum terhadap korban, yang oleh netizen dianggap tidak adil. Dalam keterangan unggahan, pihak Polres menyebut bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti dan prosedur yang sesuai.

Namun, respons publik justru sebaliknya. Puluhan komentar masuk dalam hitungan jam, sebagian besar berisi kritik tajam, kecaman, dan ekspresi ketidakpuasan terhadap penanganan kasus tersebut.

Ilustrasi Instagram.

Photo :
  • www.pixabay.com/Tumisu

“Korban kok bisa jadi tersangka? Ini akal sehatnya di mana?” tulis salah satu akun.

“Jangan heran kalau kepercayaan masyarakat ke institusi makin rendah. Tolonglah, jangan main balik-balik logika hukum,” komentar lainnya.

Kolom komentar Instagram Polres Palopo dibanjiri komentar, dan sebagian besar bernada protes. Tidak sedikit pula netizen yang menyerukan agar Kapolri dan Propam Mabes Polri turun tangan mengevaluasi penanganan kasus ini.

Tagar seperti #KorbanBukanTersangka, #SaveKorban, dan #KeadilanUntukSemua bahkan mulai ramai digunakan oleh pengguna media sosial dari berbagai daerah, sebagai bentuk solidaritas dan tekanan publik terhadap aparat penegak hukum.

Sejumlah netizen juga menandai Divisi Propam Mabes Polri, Kapolri, dan Lapor Gerindra.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, membenarkan jika akun instagram @polrespalopoofficial adalah akun resmi yang dikelola Humas Polres.

"Iya itu akun resmi Polres Palopo, adminnya personel kami," kata Supriadi.

Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi di tubuh aparat kepolisian, terutama terkait transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum. Publik kini menanti langkah korektif dari jajaran kepolisian untuk meredam polemik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

Laporan Haswadi/tvOne Palopo