Soal Pembatasan WhatsApp Call dan VoIP, Menkomdigi Buka Suara
- VIVA.co.id/Natania Longdong
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital alias Menkomdigi, Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau Voice over Internet Protocol (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.
"Saya tegaskan, pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan," kata Meutya dikutip dari Antara, Sabtu, 19 Juli 2025.
WhatsApp.
- Unsplash
Voice over Internet Protocol (VoIP) adalah layanan digital yang memungkinkan panggilan suara bisa dilakukan melalui internet, tanpa menggunakan saluran telepon tradisional.
Penggunaannya semakin marak secara global dan tidak hanya di Indonesia saja, karena kemudahan akses internet yang juga semakin baik di banyak negara. Beberapa layanan VoIP yang dikenal dan banyak digunakan di Indonesia di antaranya seperti Google Meets, Microsoft Teams, Zoom, LINE Call, dan WhatsApp Call.
Meutya menekankan, kondisi sebenarnya adalah bahwa Kementerian Komdigi telah menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat video call dengan Sugianto (dok. istimewa)
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Asosiasi-asosiasi itu menyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun, Meutya menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Selain itu, hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
"Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital," ujar Meutya.
Dalam hal program-program untuk masyarakat, Meutya memastikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan tetap fokus pada agenda-agenda prioritas nasional.
"Di antaranya perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital," ujarnya. (Ant).