Heboh Bendera One Piece di Momen HUT RI, Komnas HAM: Itu Hak Warga, Jangan Dilarang!
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Fenomena pengibaran bendera bajak laut ala serial anime One Piece jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia memicu pro dan kontra. Sementara sejumlah pejabat menganggapnya tidak pantas, Komnas HAM justru menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyatakan bahwa penggunaan atribut dari serial One Piece, termasuk bendera tengkorak bertopi jerami khas kru Topi Jerami, adalah bentuk ekspresi simbolik warga negara. Hal ini dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Sebenarnya itu, kan, ekspresi simbolik warga negara yang itu dijamin di dalam konstitusi, bagian dari hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” ujar Anis di Jakarta, Rabu 6 Agustus 2025 dikutip Antara.
Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah
- Antara
Negara Wajib Lindungi Hak Ekspresi Warga
Anis mengingatkan bahwa negara seharusnya menjamin hak-hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai, terutama dalam momen kemerdekaan seperti bulan Agustus ini.
“Apalagi ini, kan, di tengah bulan kemerdekaan, mestinya bagaimana pemerintah itu memastikan masyarakat merdeka menggunakan haknya,” tambahnya.
Komnas HAM bahkan menyayangkan berbagai respons berlebihan yang muncul terkait fenomena ini. Menurutnya, pelarangan atau tindakan represif seperti penangkapan atau penghapusan simbol One Piece tidak seharusnya terjadi di negara demokratis.
“Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan,” tegas Anis.
Komnas HAM mengimbau pemerintah agar lebih bijak dalam merespons ekspresi publik dan tidak melupakan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia.
“Komnas HAM mengimbau agar pemerintah tidak berlebihan dalam merespons dan kita mendorong pemerintah menjamin kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama pemerintah menjalankan kewajibannya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM,” lanjut Anis.
Pemerintah: Jangan Nistakan Kesakralan 17 Agustus
Di sisi lain, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyoroti bahwa peringatan HUT ke-80 RI adalah momen sakral yang seharusnya tidak dicampuradukkan dengan simbol-simbol pop culture, apalagi yang bukan berasal dari Indonesia.
"Kami berharap di bulan Agustus ini, jangan lah ternodai dengan hal-hal yang sakral. Ini hari ulang tahun kemerdekaan kita yang ke-80," ujar Prasetyo Hadi di Senayan, Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.
Prasetyo tak mempermasalahkan ekspresi menggunakan bendera One Piece, namun mengingatkan agar simbol tersebut tidak digunakan untuk menggantikan atau menggeser peran bendera Merah Putih dalam perayaan resmi kenegaraan.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara lebih tegas menolak pengibaran bendera tengkorak bertopi jerami berdampingan dengan bendera negara.
"Bendera Merah Putih, ada bendera tengkorak di bawahnya, masa dibilang Merah Putih itu di-back up oleh tengkorak. Tidak pas, dong," ujarnya, Selasa 5 Agustus 2025, di Kementerian Pertahanan.
Menurut Sjafrie, bendera Merah Putih adalah simbol sakral yang mewakili pengorbanan para pahlawan bangsa, sehingga penggunaannya harus ditempatkan secara terhormat, tanpa disandingkan dengan simbol fiksi.
Antara Ekspresi Budaya dan Simbol Negara
Fenomena ini mengundang perdebatan antara dua nilai: kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara. Di satu sisi, atribut One Piece menjadi bentuk budaya populer yang punya penggemar besar di Indonesia. Namun di sisi lain, kesakralan HUT RI dianggap tak boleh dikompromikan dengan bentuk ekspresi yang bisa memicu salah tafsir atau dinilai tak pantas.
Ke depan, penting bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog serta memahami konteks kebudayaan baru yang berkembang di kalangan anak muda. Karena pada akhirnya, semangat kemerdekaan adalah tentang menghargai perbedaan, termasuk dalam berekspresi. (Ant)