Adies Kadir Klarifikasi Tunjangan Bensin-Beras Anggota DPR Tak Naik

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengklarifikasi soal tunjangan anggota DPR RI yang disebut naik. Ia menegaskan tunjangan beras dan bensin bagi anggota DPR tidak naik.

Menurut Adies, tunjangan beras yang didapatkan anggota DPR RI adalah Rp 200.000 per bulan, bukan Rp 10 juta yang kemudian mengalami kenaikan menjadi Rp 12 juta.

"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi,” ucap Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Waketum Partai Golkar, Adies Kadir di Kantor DPP Partai Golkar

Photo :
  • Yeni Lestari/VIVA

Sementara untuk tunjangan bensin, kata Adies, besaran yang diterima anggota DPR setiap bulan adalah Rp 3 juta.

"Tidak (naik), Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan,” jelas Adies.

Di sisi lain, Adies mengaku ada kesalahan data yang dia sampaikan pada awak media. Ia kemudian mengecek data terkait rincian komponen tunjangan anggota DPR RI ke pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Ada beberapa hal yang saya salah memberikan data, terus setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” kata Adies.

Sebelumnya, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan Adies dalam merespons isu adanya kenaikan gaji para legislator.

“Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp6,5 juta, hampir Rp7 juta,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Ia juga mengungkapkan anggota DPR tidak lagi mendapatkan rumah jabatan seperti periode sebelumnya. Sebagai gantinya, para legislator mendapatkan jatah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta setiap bulan. 

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

Photo :
  • Istimewa

"Mungkin untuk pengganti rumah dinas yang tidak ada, anggota DPR dengan sekitar Rp50 juta uang sewa rumah, itu uang kos dengan harga Rp3 juta sebulan, saya rasa masih make sense dengan tugas-tugas kenegaraan mereka," kata Adies.

Tunjangan perumahan Rp50 juta setiap bulan dinilai masih ideal. Apabila dibandingkan harga sewa rumah di sekitar Senayan sebesar Rp3 juta per bulan.