Dukung Pengembangan Pesantren, Kemenag Alokasikan Dana Abadi

Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) Cirebon pecah rekor dalam penerimaan santri baru 2025
Sumber :
  • Azizi Erfan (Cirebon)

Jakarta. VIVA – Kementerian Agama mengalokasikan dana abadi untuk mendukung pengembangan pesantren, supaya tetap relevan dan turut memajukan pendidikan di Indonesia.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, pesantren adalah model pendidikan tertua di Indonesia yang paling adaptif, sehingga dana abadi akan menjadi agenda utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Dana ini tidak akan disatukan dengan dana abadi lainnya yang sudah ada untuk memastikan alokasinya tepat sasaran," kata Romo dalam keterangannya, Minggu, 14 September 2025.

Dia merinci, data dari Kemenag menunjukkan bahwa ada lebih dari 42 ribu pesantren, dengan lebih dari 10 juta santri di seluruh Indonesia.

"Meskipun berawal dari tradisi lesehan, pesantren kini telah berkembang pesat dan tetap relevan. Pesantren adalah Indonesia, dan bicara Indonesia tidak boleh melupakan pesantren," ujar Romo.

Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap pesantren semakin nyata dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Terlebih, undang-undang itu menjadikan pesantren sebagai subsistem pendidikan nasional yang mandiri.

"Artinya, semua jenis dan jenjang pendidikan di pesantren kini dianggap setara dengan pendidikan umum yang memungkinkan alumni pesantren diterima di mana saja sesuai jenjang ijazahnya," kata Romo.

Bahkan, Dia juga menyampaikan harapan Presiden Prabowo untuk mendirikan 200 perguruan tinggi pesantren, termasuk di lingkungan Gontor, supaya bisa terwujud.