Menkum HAM: Provokator Kerusuhan Palopo Harus Diproses Hukum
Minggu, 15 Desember 2013 - 15:16 WIB
Sumber :
- Antara/ Nwa Kanu
VIVAnews - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin membenarkan kerusuhan telah terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Batu, Palopo, Sulawesi Selatan.
Tak ada yang ia bantah. Amir hanya meminta agar provokator dalam peristiwa itu ditindak secara hukum.
"Yang diduga provokator tentu ada proses hukum yang wajib dilakukan, karena tindakan mereka merusak fasilitas negara dan penganiayaan," kata Amir di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta, Minggu 15 Desember 2013.
Terkait seberapa besar hukuman atau tingkat kriminalitas yang dilakukan mereka, apakah ringan atau berat, Amir menyerahkannya pada proses penyidikan pihak kepolisian. Namun, ia menegaskan ada yang harus bertanggung jawab mengenai perusakan dan pembakaran. "Itu sedang proses pengusutan," ujarnya.
Meski demikian, menteri asal Partai Demokrat itu mengklaim tidak ada hal-hal yang terlalu menyolok dalam kerusuhan tersebut. Ia mencatat, tidak ada narapidana yang melarikan diri, semua kembali dengan tertib ke blok masing-masing.
Baca Juga :
"Yang terjadi kerusakan itu fasilitas kantor, hangus terbakar tapi kami beruntung karena tidak ada korban jiwa. Yang luka Kalapas, dirawat sebentar di RS dan kemarin sore sudah kembali ke rumah dengan selamat," ujarnya.