Terdakwa Korupsi Suap Pilkada Morotai Gugat UU KPK

Bupati Morotai Rusli Sibua
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Tapi saudara melihatnya sebagai persoalan konstitusionalitas, itu hak saudara karena memang ada kasus faktual," ujar Palguna pada kesempatan yang sama.

Sementara, hakim MK yang lain Aswanto mengatakan, permohonan pemohon seharusnya menyandingkan pasal-pasal mana di dalam KUHAP yang bertentangan dengan UUD 1945. Sementara, permohonan lebih banyak menguraikan persoalan implementasi norma.

"Soal tersangka yang membawa saksi lalu tidak diperiksa. Itu bukan persoalan norma tapi implementasi. Itu tidak masuk ruang lingkup MK. Sehingga saudara bisa koreksi lagi fokus yang saudara minta," ujar Aswanto.

Laporan: Lilis Khalisotussurur