Ada Istilah Algojo di Kasus Suap Pejabat Mahkamah Agung

Tersangka suap di Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisna
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Andri Tristianto Sutrisna mengungkap, adanya dugaan keterlibatan Hakim Agung. Sebutan hakim disamarkan dengan istilah algojo.

Hal tersebut terungkap dari keterangan seorang pengacara bernama Asep Ruhiyat yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.

Asep mengaku pernah meminta bantuan Andri untuk memonitor perkara pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dengan terpidana H Zakri yang ditanganinya. Menurut Asep, dia sempat menyebut ada fee sebesar Rp500 juta jika PK perkara tersebut dikabulkan.

"Saya bilang kalau berhasil turunkan ke tingkat pertama saya dapat success fee Rp500 juta," kata Asep dalam keterangannya.

Namun diduga uang tersebut disiapkan untuk Hakim Agung yang akan menyidangkan PK perkara tersebut. Dugaan muncul dari transkrip percakapan Blackberry Messenger (BBM) antara Andri dan Asep.

Pada percakapan itu, diduga bahwa klien Asep siap menyediakan uang sebesar Rp500 juta yang ditujukan kepada 'Algojo'. Asep tidak menampik bahwa istilah itu merujuk pada hakim. Namun dia menyebut bahwa istilah tersebut muncul dari Andri.

"Dari Pak Andri, ada istilah algojo ke hakim yang mulia," kata Asep.

Berikut transkrip percakapan antara Andri dengan Asep :

Andri: Di tingkat pertama dia tiga tahun ya. Kalau itu setelah kita dah dapat majelisnya baru kita gerak bos, tapi paling tidak tanya kesanggupan customer berapa dia bisanya?

Asep: 500 (Rp500 juta) siap customernya.

Andri: Ya nanti saya bicarakan. Untuk kitanya bagaimana bos? Jangan sampai kita kerja bakti bos?

Asep: Kira-kira minta berapa? Biar aman semua

Andri: Dari sana aja Pak

Asep: Yang pantasnya yang penting untuk kita aman Pak lebih berapa 150

Andri: Saya manut bos saja

Asep: Hehe sip

Andri: Tapi kita kerja dulu ya Pak. Semoga bisa dan berhasil

Asep: Amin. Yang 75 kapan kita jadikan 100 aja, hehe, gimana komandan? Karena itu belum pastikan?

Andri: Kalau itu kan di luar para algojo pak itu sendiri, apa bos ada pendapat