Pengacara Rohadi Kecewa KPK Limpah Berkas Saat Praperadilan

Panitera Pengadian Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Rohadi diketahui merupakan tersangka dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia diduga telah menerima sejumlah uang untuk mengupayakan vonis ringan dalam perkara pencabulan dengan terdakwa Saipul Jamil. Upaya penyuapan itu kemudian terungkap dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.

Pada perkembangannya, penyidik menduga terdapat perkara lain yang juga diurus oleh Rohadi. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami dugaan ini, termasuk anggota DPR yang juga mantan Hakim Tinggi, Sareh Wiyono.

Tidak hanya korupsi, KPK juga tengah mendalami dugaan adanya pencucian uang yang dilakukan oleh Rohadi. Rohadi disebut-sebut mempunyai harta kekayaan yang cukup melimpah.