Irman Gusman Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
Rabu, 1 Februari 2017 - 13:58 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
"Saya kira ada kekeliruan dari teman-teman jaksa yang mengartikan hak yang bisa dicabut. Hak yang bisa dicabut itu menurut UU adalah hak yang diberikan pemerintah. Bukan hak asasi manusia," kata Maqdir.
Karena itu, tegas dia, pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan pada persidangan berikutnya. (ren)