‎Gatot Pujo Nugroho Dituntut Tiga Tahun Penjara

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

Terakhir untuk pembatalan  pengajuan Hak Interpelasi Anggota DPRD Sumut Tahun 2015, Gatot memberi Rp1.000.000.0000. Uang itu dibagikan kepada Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Persatuan Pembangunan. (ase)