Polisi: Pernikahan Titisan Nyi Roro Kidul Urusan Adat Dayak

Tari Perang Suku Dayak Kenyah
Sumber :
  • REUTERS/ Yusuf Ahmad

Tapi masih jadi pertanyaan warga, apakah pernikahan tersebut akan dihadiri kedua mempelai meski secara nyata apakah akan terlihat mata atau pernikahan gaib.

Masih menurut informasi yang beredar, pihak Kepolisian telah berkunjung ke rumah Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Kepala Adat mengatakan telah menerima perwakilan mempelai perempuan dan perwakilan itu mengatakan bahwa hanya Kepala Adat saja yang dapat melangsungkan pernikahan.

Wanita perwakilan dari mempelai wanita itu kemudian meninggalkan uang sebesar Rp16.000.000 untuk membeli sapi, babi, ayam dan keperluan lain serta untuk cetak undangan. Perwakilan itu berjanji akan kembali lagi saat hari pernikahan. Dari informasi, undangan dicetak sebanyak 100 lembar. Bahkan nama-nama besar masuk dalam daftar undangan.