HTI Lawan Keputusan Pemerintah di PTUN

PTUN Jakarta gelar sidang gugatan HTI kepada pemerintah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yunisa Herawati.

Gugatan yang diajukan HTI ke PTUN Jakarta Timur yaitu bertujuan untuk membatalkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-30.A.01.08 Tahun 2017 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-00282.60.10.2014 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Hizbut Tahrir Indonesia tertanggal 19 Juli 2017.