3 Sistem Kepartaian di Dunia yang Perlu Diketahui
- Dok. VIVA
Pun, saat pemerintah membuat kebijakan publik yang tak berorientasi pada kebutuhan mayoritas publik, maka oposisi akan melakukan peran dan fungsinya sebagai antitesis atas kebijakan tersebut.
Sistem Multipartai
Ilustrasi Rekapitulasi Suara Pemilu Legislatif Nasional 2014
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
Sistem multipartai pada umumnya berkembang di negara yang memiliki keanekaragaman dalam masyarakat. Di mana perbedaan ras, agama, dan suku bangsa sangatlah kuat. Sistem multipartai lebih mencerminkan keanekaragaman budaya dan politik dibandingkan sistem dwi partai.
Sistem multipartai tak memiliki satu parpol yang cukup kuat untuk membentuk pemerintahan sendiri. Dengan demikian, sistem ini mesti membentuk koalisi dengan partai lain. Maka itu, sistem multipartai mencerminkan adanya lebih dari dua partai yang dominan.
Sistem kabinet yang diterapkan umumnya berupa sistem kabinet parlementer. Parlemen cenderung memiliki posisi lebih kuat dibanding lembaga eksekutif. Hal itu karena parlemen bisa menjatuhkan kabinet dengan mosi tidak percaya. Salah satu negara yang menerapkan sistem multipartai adalah Indonesia.
Sistem multipartai di Indonesia diterapkan sejak pemilu pertama yang diselenggarakan pada 1955 dan menghasilkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Pemilu 1955 dilaksanakan pada masa demokrasi liberal. Sistem kepartaian yang dianut pada masa demokrasi liberal adalah sistem multipartai.
Demokrasi liberal ditandai oleh Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta tanggal 3 November 1945 yang menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk mendirikan parpol sebagai wadah untuk menyalurkan pikiran politiknya.